PENGUMUMAN
Nomor: HKI-45.KU.01.03 TAHUN 2023
Sehubungan dengan akan berakhirnya pelaksanaan penerimaan negara akhir tahun anggaran 2023, dengan ini disampaikan kepada seluruh Pemohon Layanan Kekayaan Intelektual agar dapat diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemohon layanan kekayaan intelektual wajib memeriksa dan memastikan kembali kesesuaian jenis layanan, volume layanan, besaran tarif, dan dokumen kelengkapan permohonan layanan kekayaan intelektual yang diajukan pada aplikasi layanan kekayaan intelektual sebelum melakukan pembayaran PNBP;
2. Pemohon layanan kekayaan intelektual yang sudah melakukan pembayaran PNBP, wajib melanjutkan proses permohonannya pada aplikasi layanan kekayaan intelektual sesuai dengan jenis layanan masing-masing paling lambat tanggal 31 Desember 2023;
3. Pemohon yang sudah melakukan pembayaran dan mengajukan permohonan pada aplikasi layanan kekayaan intelektual wajib menyelesaikan proses permohonannya dengan menekan tombol selesai/submit untuk mendapatkan nomor permohonan;
4. Apabila proses permohonan pelayanan kekayaan intelektual sebagaimana dimaksud dalam point nomor 3 tidak diselesaikan, maka pengajuan permohonan tersebut akan secara otomatis diproses oleh sistem aplikasi layanan kekayaan intelektual dan pembayaran yang sudah dilakukan menjadi penerimaan negara yang tidak dapat ditarik kembali;
5. Kesalahan pembayaran yang dilakukan oleh pemohon karena kelalaiannya tidak melakukan pemeriksaan atas jenis layanan, volume layanan, dan besaran tarif yang dibayarkan ke kas negara merupakan kesalahan pembayaran yang tidak dapat ditarik kembali.
Demikian himbauan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Pengumuman
Pemesanan Kode Billing untuk layanan :
1. Permohonan Pendaftaran Merek
2. Permohonan Perpanjangan Merek (umum)
3. Permohonan Pendaftaran Desain Industri
4. Pasca Permohonan Desain Industri
5. Permohonan Pendaftaran Paten
6. Pembayaran Pemeliharaan Paten / Annuity Paten
7. Permohonan Pencatatan Hak Cipta
Dilakukan pada APLIKASI LAYANAN masing-masing :
merek.dgip.go.id
desainindustri.dgip.go.id
paten.dgip.go.id
hakcipta.dgip.go.id
PENGUMUMAN
Untuk pembayaran ini dapat diakses melalui aplikasi e-filling (efiling.dgip.go.id)
Silakan lakukan pembayaran lainnya.
PENGUMUMAN
Karena jenis permohonan ini memiliki tarif Rp. 0,-
Silakan pilih jenis permohonan lainnya.